SIMEULUE – Kesekian tahun dana pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh yang menjadi tanda tanya kalangan publik khusunya di pulau simeulue tahun 2017 lalu mencapai Rp 10,7 M. puluhan miliar tersebut dari hasil temuan BPKP Aceh sekitar 5,7 M. kerugian negara.
Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia LSM (GMBI) Distrik Simeulue Sarwadi, mengapresiasi kinerja Kepada Dua Lembaga Hukum di Aceh yakni Polda dan Kejati Aceh menuntaskan kasus Rasua tersebut.
“Saya sangat mengaprisiasi dari lembaga hukum untuk menuntaskan kasus korupsi tersebut, dengan demikian dari ke lima tersangka sebagai Pejabat PUPR mempertanggungjawabkan kosekwensi yang mereka lakukan berjamaah,” kata Sarwadi, Selasa (02/02/2021).
“ini sejarah baru di selama pemerintahan Erli Hasim, selaku bupati atas kelakuan anak buahnya. Bagai pepapatah bijak mengatakan, gara-gara duit setitik rusak reputasi sebelanga.
Ia menambahkan, dari kelima tersangka yang saat ini ditangani Kajati Aceh serta temuan BPKP Aceh kerugian negara senilai Rp 5.7 Miliar, sedangkan suda di kembalikan. Rp 1,4 Miliar. Kelima tersangka tersebut yakni, AH, BF, IY, DA, AF yang sekarang mendekam di jeruji besi Lapas II B Khaju Banda Aceh untuk menjalani persidangan selanjutnya di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.
“Mengulas kronogis rasuah selama ini menjadi tanda tanya kalangan masyarakat Simeulue, artinya ya atau tidak sampai miliar rupiah di korupsikan dan apa mungkin kelima ini, sebagai pelakunya atau juga ada sekenario alias sutradara Wallahualam, yang jelas kasus ini aprisiasi kepada penegak hukum di wilayah Aceh” ujar Sarwadi.
“Bayangkan saja, Erli Hasyim besama pengacara sambangi lapas II B khaju Banda Aceh pada Senin (01/02/2021), yang dilansir beritakini.co. dengan judul” Lima Anak Buahnya Dipenjara Terkait Kasus Korupsi, Erli Hasim Sambangi Rutan Kajhu,” tutupnya. (H/S)
Discussion about this post