SIMEULUE – Tak sanggup melihat sidaun merah SPPD kelebihan bayar anggota DPRK Simeulue diduga menghalalkan segala cara, sehingga menjadi temuan BPK RI perwakilan Aceh dan beritanyapun sudah pernah tayang dibeberapa media selama ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Simeulue, Sarwadi.
“Sebagaimana telah diketahui bahwa kasus tersebut, oleh BPK RI perwakilan Aceh telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan Negri Simeulue,” kata Sarwadi, Kamis (29/04/2021)
Seperti dikutip dari media Kabardaerah.com, Kasi Intel Kejaksaan Negri Simeulue, Muhasnan Mardis SH, mengatakan, sepanjang nantinya para oknum anggota dewan bisa membuktikan berarti perkara ini mungkin tidak memenuhi unsur, akan tetapi jika para oknum anggota dewan tidak bisa membuktikannya mungkin bisa saja berubah status jadi tersangka.
Pihak kejari Simeulue melakukan pemeriksaan ternyata ada temuan suatu perbuatan tindak pidana, dari ditemukannya tindak pidana tersebut maka dari itu pihak Kejari Simeulue menaikkan kasus itu ke penyidikan.
“Sebagai mana yang diatur didalam KUHP Penyidikan ialah, rangkaian tindakan penyidik Yang diatur oleh undang-undang untuk menentukan siapa pelakunya nanti,” jelasnya
LSM GMBI Distrik simeulue sangat mengharapkan kasus ini segera diperoses secepatnya, agar semua masyarakat tau siapa yang benar dan siapa yang salah, apa sebenarnya yang terjadi dikursi panas DPRK Simeulue selama ini.
“Dengan semangat sidaun merah tidak mengenal siapapun yang dijadikan korbannya dan kasus SPPD kelebihan bayar inipun sudah di giring kemeja hijau, dengan dugaan untuk mencoba mengarahkan keperdata,” ujar Sarwadi
“Jikalau SPPD ini dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sinabang ditemukan fiktif, dimana harga diri oknum DPRK Simeulue yang sudah dipercaya oleh masyarakat selama ini dan sebagai wakil Rakyat sekabupaten Simeulue,” tambah dia.
LSM GMBI Distrik Simeulue juga mendesak pihak kajari simeulue, segera memproses kasus SPPD kelebihan bayar tersebut supaya masyarakat tau apa yang terjadi sebenarnya.
“Harapan kami semoga SPPD kelebihan bayar ini biar cepat ada titik temunya,” harap Sarwadi. (H)
Discussion about this post