BandaAceh | “Sekretaris Komisi V DPR Aceh yang membidangi kesehatan Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta pemerintah kabupaten/kota di Aceh mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang selama ini berada di garda terdepan penanganan Covid-19.
“Kita masih terima keluhan para nakes di Aceh. Padahal pada rapat Banggar DPRA dengan pihak Dinkes Aceh, kita sudah dapat informasi bahwa uang dari APBN sudah ditransfer ke rekening pemerintah daerah. Waktu itu, kita dapat info sedang proses verifikasi,” kata Al-Farlaky, Selasa 27 Juli 2021 kemarin.
Menurut putra kelahiran Peureulak Aceh Timur itu, sampai sejauh ini masih ada nakes yang belum menerima insentif sama sekali. Parahnya, sebagian nakes di Aceh sudah menerima seperti di RSUZA.
Sementara ada sebagian nakes yang belum menerima sama sekali. “Padahal mereka sangat lelah setiap malam bekerja dan mempertaruhkan nyawanya,” ungkap Iskandar.
Iskandar Al-Farlaky mencontohkan, laporan dari nakes yang bertugas di Langsa, saat ini belum cair insentif dari Agustus-Desember 2020.
“Untuk tahun 2021 dari Januari hingga Mei juga belum disalurkan. Kita minta dinas terkait segera menyalurkan hak-hak nakes ini,” tegas Al-Farlaky.
Al-Farlaky selaku wakil rakyat Aceh mengaku sedih dan kasihan melihat nakes yang sudah bekerja meninggalkan keluarga saat bertugas. Begitu juga dengan tenaga kontrak yang bekerja penuh tapi hanya mendapat gaji rendah.
“Sekali lagi, baik di jajaran Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, kita minta segera menyelesaikannya,” desak Iskandar.
Al-Farlaky juga mengungkap data yang diterima DPRA, jumlah insentif nakes yang ditransfer kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh sebesar Rp 116 Miliar lebih.
“Insentif untuk nakes juga berbeda antara dokter dengan perawat, ditetapkan dengan Permenkes RI,” demikian jelas Iskandar Usman Al-Farlaky.( **)
Discussion about this post