SIMEULUE – Ketua Komite Peralihan Aceh, H.Muzakir Manaf menetapkan Tgk Musliadi menjadi ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Kabupaten Simeulue menggantikan ketua KPA yang lama yaitu Tgk Nurdin. Hal itu tertuang dalam surat keputusan KPA Pusat dengan No.05 / KPA / IX / 2021 tanggal 10 September 2021 yang ditanda tangani langsung oleh Muzakir Manaf.
Dalam surat angkee yang berbahasa Aceh itu menyebutkan bahwa secara resmi Tgk.Musliadi bin Muhibbudin ditetapkan sebagai ketua KPA wilayah Kabupaten Simeulue dan Tgk. Ramlansyah bin Syarbuswan sebagai wakil ketua KPA Simeulue.
Dikatakan Muzakir Manaf dalam surat itu, bahwa ketua pengurus KPA yang baru dapat menjalankan tugasnya sejak surat keputusan itu ditanda tangani olehnya. Setalah resmi ditunjuk sebagai ketua KPA Simeulue yang baru Tgk Musliadi langsung melakukan pengukuhan struktur seluruh pengurus dan menunjuk Sarwadi sebagai juru bicara (Jubir) KPA Simeulue yang berlangsung di Desa Busung Indah, Kecamatan Teupah Selatan pada Selasa 19 Oktober 2021 lalu.
“Kami telah melakukan pengukuhan secara keseluruhan pengurus KPA Simeulue dan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, Pemerintah Daerah dan instansi vertikal bahwa mulai saat ini seluruh perihal yang berkaitan dengan KPA Simeulue dibawah naungan kami,” kata Tgk Musliadi melalui jubirnya Sarwadi kepada Bratainews.co, Selasa (09/11/2021).
Ia menambahkan, bahwa sejak berlakunya SK pengurus KPA Simeulue yang baru tanggal 10 Oktober 2021 maka seluruh pengurus KPA yang lama telah non aktif. (H)
Discussion about this post