ACEH BESAR – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Aula UDKP Kantor Camat Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (15/09/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Salman, S.Pd, M.Ag, serta diikuti oleh 33 peserta yang terdiri dari unsur KUA Kecamatan, BPN Aceh Besar, BWI Aceh Besar, Forum Nadzir, Wakif, Pemerintah Desa dan warga yang objek wakaf berhentinya PSN. Hadir juga di pejabat tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Sibanceh Rahmat.
Dalam sambutannya Salman menambahkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu pembangunan jalan Tol Sibanceh.
Diketahui ada beberapa objek wakaf di wilayah Kabupaten Aceh Besar yang membatasi jalan tol sehingga perlu adanya penggantian objek wakaf guna mensukseskan strategi proyek nasional tersebut.
“Pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dalam koordinasi tersebut turut menghadirkan PPK jalan Tol Sibanceh karena beliau nanti yang akan memanfaatkan tanah wakaf, dan akan mengganti tanah wakaf tersebut dengan lokasi yang baru, sekaligus melaporkan kemajuan pemanfaatan tanah wakaf tersebut,” kata Salman.
pergantian objek wakaf tidak mengubah objek milik pribadi. Ada beberapa dokumen yang perlu dan harus dipersiapkan untuk melengkapi proses penggantian objek wakaf. berharap melalui kegiatan itu nantinya paranadzir maupun wakif dapat mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan
“Dengan demikian proyek strategis nasional berupa jalan tol dapat segera terselesaikan dan para nadzir sekaligus wakif ikut serta mensukseskan proyek strategi nasional tersebut,” ujarnya. (r)
Discussion about this post