Banda Aceh – Enam partai politik lokal yang ada Di aceh dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yang Ada Di Tingkat kota, kabupaten, dan Provinsi Aceh Di tahun 2024 mendatang
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 yang diteken dan ditetapkan, Pada Rabu 14 Desember 2022 oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Adapun enam partai politik lokal (Parlok) peserta pemilu 2024 di Aceh tersebut yakni;
1) Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18
2) Partai Gapthat Nomor Urut 19.
3) Partai Darul Aceh Nomor urut 20.
4) partai Aceh Nomor Urut 21.
5) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Nomor urut 22.
6) Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) dengan nomor urut 23.
“Lima Partai lokal Ini Akan bertarung di pilkada yang akan menghitung Beberapa tahun lagi, siapapun yang jadi pemenang di pilkada ini harus bisa membawa aceh yang lebih terang menerang dari yang sudah sudah.
Pelantikan Partai lokal (Parlok) berjalan dengan mulus dan damai sebagaimana kita lihat di dalam foto Di Atas.
Partai lokal ini partai yang disahkan oleh pusat khusus di propinsi aceh, semoga partai parlok bisa membawa aceh yang bermatabat dan humaris bagi Rakyat Aceh.
Darwati A Gani Salah Satu pendiri partai nasional aceh (PNA) Kepada Media BRATAINEWS.co mengaku bersyukur atas perolehan nomor urut yang ditetapkan oleh KPU RI.
“Alhamdulillah puji syukur kepada ALLAH kita mendapatkan nomor urut yaitu nomor urut 18,” pungkas Darwati A Gani Istri sah mantan Gubernur aceh Irwandi yusuf.
Menurutnya, penetapan Partai lokal (Parlok) PNA sebagai peserta pemilu 2024 hasil dari kerja keras pengurus partai Diseluruh pelosok Aceh,” tuturnya.
“Muzakir Manaf Atau sering Di Sapa Mualem, Selaku pemimpin Besar komite peralihan Aceh (KPA) Dan Partai Aceh akan berjuang juga di pilkada tahun 2024 ini, dan dia mengharap di pilkada ini partai Aceh (PA) Akan mendapatkan suara yang layak sebagaimana layaknya perjuangan di bumoe Aceh.” Tutupnya. (Red)
Penulis: pendy
Discussion about this post