Jumat, September 22, 2023
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ACEH

KIP Aceh Terima Berkas dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Dari Hasil Perbaikan Tahap Satu

Redaksi by Redaksi
23/01/2023
in ACEH
KIP Aceh Terima Berkas dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Dari Hasil Perbaikan Tahap Satu

Banda Aceh – KIP Aceh Dalam Tahapan penerimaan perbaikan Syarat dukungan minimal pemilih perbaikan Bakal Calon DPD dari tanggal 16-22 Januari 2023, hingga hari terakhir pukul 23.59 Wib.

Komisioner KIP Aceh Bidang Divisi Teknis Munawarsyah Mengatakan, dari 40 Bakal Calon Anggota DPD Aceh, terdapat 30 Bakal Calon Anggota DPD yang menyerahkan perbaikan dukungan minimal, dimana 15 diantaranya adalah Bakal Calon DPD yang pada hasil verifikasi administrasi statusnya telah Memenuhi Syarat (MS) namun tetap memperbaiki dokumen dukungan yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan/atau menambah dukungan baru.

BACA JUGA

Penjabat Gubernur Aceh Dorong Penyelesaian Hak Tanah Eks Kombatan

Ormas Islam Berbasis Dayah, Sepakat Usulkan Dua Nama, Abu Krueng Kalee dan Abuya Muda Waly jadi pahlawan Nasional

untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, sebagai berikut :

1 A. Mufakhir Muhammad

  1. Abdullah Puteh
  2. Ahmada MZ
  3. Akhyar
  4. Azhari
  5. Darwati A. Gani
  6. H. Sudirman Haji Uma
  7. Irsalina Husna Azwir
  8. M. Adam
  9. Nazir Adam, SE,.MM
  10. Ramli Rasyid
    12 Razali
  11. Said Muslim
  12. Zulfikar
  13. Zulhafah

“Menurut Munawarsyah Terdapat 15 Bakal Calon Anggota DPD yang hasil verifikasi administrasi awal status Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungannya tidak l cukupi syarat minimal 2000 dukungan dan sebarannya di 12 Kabupaten/Kota, sehingga wajib melakukan perbaikan, yakni:

  1. Bukhari MY, S.SOS
  2. M. Amin Said
  3. M. Fakhruddin
  4. Mizar Liyanda
  5. Muhammad Zulmi
  6. Nasrullah
  7. Rahmad Maulizar
  8. Rahmat Razi Aulia
  9. Safir (Firsa Agam)
  10. Sofyan Ardi
  11. Zulhaq Arsyad
  12. Junaidi Berutu
  13. Nurfuadi
  14. Nurhayati
  15. Syafruddin Razali

“Munawarsyah Menambahkan, Dari 15 Bakal Calon DPD tersebut di atas, 4 diantaranya melakukan penyerahan dokumen dukungan dengan penambahan waktu 2×24 jam utk menyelesaikan input dokumen dukungan pemilih perbaikan sesuai Surat KPU Nomor 89/PL.01.4-SD/05/2023, Tanggal 21 Januari 2023, perihal Helpdesk Pencalonan DPD KPU Provinsi/KIP Aceh.

“Dimana pada poin 4 surat tersebut disebutkan bahwa dalam hal bakal calon anggota DPD belum selesai menginput data dan/atau mengunggah dokumen sampai pada akhir masa perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu sesuai waktu yang telah ditentukan, bakal calon anggota DPD diberikan tambahan waktu selama 2 x 24 jam sejak berakhirnya waktu penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu,” Terang Munawarsyah.

“Selanjutnya Kata Munawarsyah, Dari 40 (empat puluh) bakal calon anggota DPD yang terdaftar, 10 (Sepuluh) diantara yang telah Memenuhi Syarat hasil verifikasi administrasi yang tidak melakukan perbaikan, akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual kesatu pada jadwal yang sudah ditentukan, yaitu :

  1. Abdul Hadi Bang Joni
  2. Dedi Sumardi Nurdin
  3. Dedy Mulyadi Selian
  4. Firmandez
  5. M. Fadhil Rahmi
  6. Mohd. Ilyas
  7. Mulia Rahman
  8. Raihanah
  9. Sayef Muhammad Muliady
  10. Sahidal Kastri

“Selanjutnya lagi 30 (tiga puluh) bakal calon anggota DPD yang perbaikan dukungan pemilih akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dari tanggal 23 Januari 2023 hingga 1 Februari 2023. Hasil verifikasi administrasi perbaikan nantinya akan menjadi penentu apakah bakal calon anggota DPD dapat melanjutkan ketahapan verifikasi faktual kesatu,” Pungkas
Munawarsyah. (ril)

Tags: AcehBanda AcehBRATAINEWS.coKIP Aceh
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Penjabat Gubernur Aceh Dorong Penyelesaian Hak Tanah Eks Kombatan
ACEH

Penjabat Gubernur Aceh Dorong Penyelesaian Hak Tanah Eks Kombatan

by Redaksi
20/09/2023
0

JAKARTA – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki bersama Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Aceh, TA Khalid, telah kembali bertemu dengan...

Read more
Ormas Islam Berbasis Dayah, Sepakat Usulkan Dua Nama, Abu Krueng Kalee dan Abuya Muda Waly jadi pahlawan Nasional
ACEH

Ormas Islam Berbasis Dayah, Sepakat Usulkan Dua Nama, Abu Krueng Kalee dan Abuya Muda Waly jadi pahlawan Nasional

by Redaksi
28/08/2023
0

Banda Aceh - Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I. Berbicara tentang Pengangkatan...

Read more
Senior PPP Aceh, H Musannif Sanusi Menyatakan Mundur Dari Kader
ACEH

Senior PPP Aceh, H Musannif Sanusi Menyatakan Mundur Dari Kader

by Redaksi
22/08/2023
0

Banda Aceh –Tak di duga Seorang kader senior PPP Aceh, H Musannif Sanusi secara resmi menyatakan mundur dari PPP, partai...

Read more
Next Post
Syarbaini: Forum Pemuda Aceh, Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

Syarbaini: Forum Pemuda Aceh, Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In