Aceh Besar – Family Gathering dibuat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abulyatama Aceh, tujuan untuk menjalin silaturahmi menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444. H / 2023. M pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sampai selesai. Kegiatan Acara di lokasi Wisata Pantai Pohon Cemara Gampong Dayah Mampalam Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar.
Bahwa Komting Fitradi mahasiswa hukum mengatakan, serangkaian kegiatan yang diadakan oleh sebuah universitas abulyatama, dalam rangka mempererat hubungan antara mahasiswa/ mahasiswi dengan para Rektor, Dekan dan para dosen pembimbing beserta seluruh staf/ atau Pegawai Kampus. Pada media Tanggal 19/03/2023.
Fitradi menjelaskan, biasanya dalam kegiatan family gathering, dilakukan tidak hanya Mahasiswa Fakultas Hukum saja. “Namun seharusnya bisa saja berkolaborasi dengan mahasiswa/i yang jurusan lain Apa saja yang ada di Kampus Universitas Abulyatama secara bersamaan, kotek kita adalah menjalin silaturahmi menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444. H / 2023. M.” Ucapnya
Dalam kegiatan family gathering ini biasanya akan diisi dengan kegiatan di luar ruangan berupa Tahlilan (Doa), karaoke, live music khhasidah , atau kegiatan yang menyenangkan lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan di luar ruangan ini akan dikemas semenarik mungkin untuk menciptakan suasana hubungan yang erat dan dapat dikenang sepanjang sejarah. kata Fitradi.
Menurut Fitradi, Selain Universitas Abulyatama, yang sering kali mengadakan kegiatan family gathering adalah Perusahaan, keluarga besar ataupun komunitas tertentu juga mengadakan family gathering. “Penting juga selain di luar ruangan dibuat, apalagi jika memang kondisi tidak memungkinkan maka bisa dilaksanakan di dalam ruangan dengan kemasan yang seasyik mungkin.” Bebernya
“Harap Fitradi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh melalui kegiatan Family Gathering hari ini, kedepannya benar bersinergitas mewujudkan Kampus Merdeka, Indonesia Jaya. Mengajak sama sama mari menjaga Marwah dan nama baik Universitas Abulyatama, hadirnya kita semua di sini untuk meraih ilmu pengetahuan tentang Hukum.” Tutupnya (ibnu)
Discussion about this post