Jumat, Juni 13, 2025
Berita Aceh Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home ACEH

Komda LP-KPK Aceh Minta Instansi Terkait Tidak Pungut Biaya Pengurusan ADM Pada Caleg

Redaksi by Redaksi
03/05/2023
in ACEH
KOMDA LP-KPK ACEH MINTA INSTANSI TERKAIT TIDAK PUNGUT BIAYA PENGURUSAN ADM PADA CALEG

BANDA ACEH – Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Provinsi Aceh, Ibnu Khatab mengatakan atas kejanggalan Pemerintah ada Instansi pemungutan biaya pengurusan administrasi bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah dan atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD/ DPRD). menurut hemat kami kebijakan instansi dimaksud sudah bertentangan dengan Regulasi dan Fakta Integritas yang telah disepakati bersama.

Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab menyatakan, dirinya sangat sesalkan atas kebijakan Pemerintah Aceh ada instansi diduga lakukan pemungutan biaya dalam Pengurus Administrasi bagi calon legislatif pada pemilu tahun 2024 mendatang. Pada media ini tanggal 03/05/2023.

BACA JUGA

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur

Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

Kemudian Ibnu Khatab merespon, atas kejadian berdasarkan Pengaduan dan pengakuan “bagi caleg-caleg Partai Politik baik Parlok/Parnas tentang peristiwa pemungutan biaya administrasi persyaratan caleg oleh instansi pemerintah.” Katanya

Namun sewajarnya Ibnu Khatab Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh merespon atas pengaduan masyarakat, “kerena tujuan LP-KPK Aceh yang bergerak di bidang hukum melakukan sosial control setiap program pemerintah yang pro rakyat bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme KKN.” Terangnya

“Menurut hemat Ibnu, mengenai biaya Pengurusan ADM membebani pihak calon legislatif ini masuk katagori pungutan liar (PUNGLI). menjadi pertanyaan apa yang di agung-agungkan oleh Aparat Penegak Hukum APH Stop Pungli.”

Dia, sepertinya Pungut Biaya mulai dari Pengurusan ADM syarat caleg akan terjadi pada setiap instansi sebagai berikut ; “Buat SKCK di Polri Rp 30rb, Surat kesehatan jasmani . Buat di rumah sakit jiwa Zainal Abidin Rp 20 Ribu, Surat kesehatan rohani buat di rumah sakit jiwa Zainal Abidin Rp 350 Ribu, Surat bebas narkoba buat di rumah sakit jiwa Zainal Abidin Rp 300 Ribu Ini salah satunya Diduga Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.” Ucapnya

harap Ibnu, sayangnya “peristiwa tersebut ini seharusnya tidak dilakukan pungutan biaya administrasi persyaratan pada caleg. dan ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengharapkan dan minta kepada penyelenggara pemilu/ KIP Aceh segera duduk kembali, dan segera lakukan evaluasi kebijakan tentang pemungutan biaya pengurusan administrasi persyaratan terhadap Calon legislatif dan panggil instansi terkait.” Tegasnya

Ibnu khatab menerangkan, siapa saja calon legislatif yang maju pada pemilihan umum tahun 2024, mereka juga mempunyai hak yang sama memanfaatkan dari sumber anggaran APBN dan APBD. Pedoman segala biaya untuk kepentingan pesta demokrasi di Indonesia, ” semua ini sudah di siapkan oleh negara dan mengharapkan tidak sampai terjadi indikasi korupsi. Tutupnya [IB]

Tags: AcehBanda AcehbratainewscoKomda LP-KPK
ShareTweetSendShareShareSend

Related Posts

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur
ACEH

Walikota Langsa Sambut Hangat Silaturahmi 3 Organisasi Wartawan Aceh Timur

by Redaksi
13/06/2025
0

Aceh Timur-- Dalam semangat memperkuat sinergi antara pemerintah dan media, Walikota Langsa BapakJefry Sentana S Putra, SE,menyambut kedatangan tiga organisasi...

Read more
Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992
ACEH

Tanggapi Alasan Kemendagri Soal Penetapan Kepemilikan 4 Pulau, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992

by Redaksi
12/06/2025
0

BANDA ACEH, -- Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menanggapi alasan yang diberikan pihak Kemendagri...

Read more
Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park
ACEH

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

by Redaksi
12/06/2025
0

Banda Aceh, – Pemerintah Aceh menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Read more
Next Post
Anggota DPRA, Abdurrahman Ahmad, 39 Tahun Usia Kota Jantho Ini Harapan Dia

Anggota DPRA, Abdurrahman Ahmad, 39 Tahun Usia Kota Jantho Ini Harapan Dia

Discussion about this post

Belasungkawa Tgk Rasyidin/ DPRA

Hari Raya Idul Adha/ BANK ACEH

SPS

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Badan Hukum
  • Pedoman Media Siber

© 2021 bratainews.co

No Result
View All Result
  • News
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Parlementaria
  • Sosial

© 2021 bratainews.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In