KOTA JANTHO – Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20/D.I Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) Septi Yoyon berserta dengan pengurus mengunjungi rumah Malaka Batik binaan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Aceh Besar. Kedatangan Ketua PIA Ardhya Garini bersama pengurus disambut langsung oleh Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar Cut Rezky Handayani SIP MM yang didampingi Ketua DWP Aceh Besar Sri Wahyuna, yang berlangsung di Gedung Workshop sentra Kerajinan Industri Kecil Samahani, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Kamis (11/01/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ketua PIA Ardhya Garini Septi Yoyon mengatakan, rumah Malaka batik tidak hanya menjual hasil batiknya, tetapi disini masyarakat juga dapat melihat langsung proses pembuatan dimulai dari desain, pembatikan, pewarnaan dan lainnya.
“Disini masyarakat atau pecinta-pecinta batik dapat menyaksikan langsung proses pembuatan batik hingga jadi,” katanya.
Menurut Septi, keberadaan rumah Malaka batik bisa menjadi upaya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat melalui pengembangan batik.
“Dengan adanya rumah batik, kita harapkan kedepannya batik khas Aceh Besar ini bisa lebih dikenal secara luas. Sehingga, mampu meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Ketua PIA Ardhya Garini bersama pengurus ke rumah Malaka batik.
“Alhamdulillah, terima kasih atas kunjungannya, ini merupakan bentuk dukungan untuk pengembangan perajin di Aceh Besar,” katanya.
Ia menyebutkan, ada enam motif batik khas Aceh Besar yang dihasilkan oleh perajin di rumah Malaka batik.
“Enam motif batik khas Aceh Besar, yaitu motif Oman, motif Solanda, motif Seulawah, motif Pucok Reubong, motif Pinto Aceh, dan motif Teudayah,” sebutnya.
Ia berharap, kehadiran batik khas daerah Aceh Besar ini bisa menjadi salah satu pariwisata baru di Aceh Besar ,
“Dan sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi perajin batik itu sendiri,” pungkas Cut Rezky Handayani. []
Discussion about this post